Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Suami Wamendikti Saintek Stella Christie Kecelakaan Parah saat Main Ski di AS
Advertisement . Scroll to see content

Taburkan Heroin di Bubur Istri, Pria Ini Dihukum Penjara Seumur Hidup 

Selasa, 14 Desember 2021 - 18:17:00 WIB
Taburkan Heroin di Bubur Istri, Pria Ini Dihukum Penjara Seumur Hidup 
Pria di Michigan, Amerika Serikat (AS) dijatuhi hukuman penjara seumur hidup atas pembunuhan terhadap istrinya. (Foto: FACEBOOK/CATHARRIS16)
Advertisement . Scroll to see content

NEW YORK, iNews.id - Seorang pria di Michigan, Amerika Serikat (AS) dijatuhi hukuman penjara seumur hidup atas pembunuhan terhadap istrinya. Dia menaburkan banyak heroin di sereal dan susu yang dikonsumsi korban hingga tewas overdosis. 

Jason Harris (47) terbukti bersalah atas kematian istrinya Christina Harris-Thompson (36). Hakim pengadilan Circuit Genesee, David Newblatt menjatuhkan hukuman pada 10 Desember lalu.

"Anda bersalah. Anda seorang pembunuh dan pembohong. Saya ingin memperjelasnya. Juri melihat kebohongan Anda dan saya melihat kebohongan Anda," katanya. 

Hakim menggambarkan Harris sebagai orang yang 'egois, pembunuh, pembohong, monster'. Dia tega membunuh istrinya, empat bulan setelah dia melahirkan. 

Mayat korban ditemukan oleh seorang tetangga pada September 2014 di rumahnya dekat Flint, Michigan. Awalnya penyebab kematian dinyatakan sebagai overdosis oleh pemeriksa medis kawasan Genesee. 

Sebaliknya, teman dan keluarga korban selalu bersikeras wanita itu bukan pengguna narkoba.

Seorang tetangga mengatakan kepada polisi, pelaku mengatakan istrinya lapar pada malam kematiannya. Dia lantas memberinya semangkuk sereal.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut