LPDP bakal Panggil Suami Alumnus yang Pamer Paspor Inggris Sang Anak
JAKARTA, iNews.id - Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) akan memanggil suami dari awardee Dwi Sasetyaningtyas (DS) berinal AP. Pemanggilan itu karena AP juga berstatus sebagai penerima beasiswa LPDP dan diduga belum menyelesaikan kontribusi mengabdi di Indonesia usai lulus kuliah.
“Terkait suami Saudari DS, Saudara AP, yang juga menjadi perhatian publik dan merupakan alumni LPDP, yang bersangkutan diduga belum menyelesaikan kewajiban kontribusinya setelah menamatkan studi,” bunyi keterangan LPDP dikutip Sabtu (21/2/2026).
Lebih lanjut, LPDP menjelaskan bahwa pihaknya sedang mendalami dugaan tersebut. LPDP segera menanggil AP untuk mengklarifikasi dan akan mengambil tindakan.
Jika terbukti belum menyelesaikan kontribusi pengabdian di Indonesia usai lulus, maka AP akan dijatuhi sanksi, yakni pengembalian seluruh dana beasiswa.
Alumnus LPDP Minta Maaf usai Pamer Sang Anak Dapat Paspor Inggris