Negara yang Pernah Berpenduduk hanya 7 Orang, Boleh Dikunjungi Cuma 3 Jam
Jumat, 14 Maret 2025 - 15:41:00 WIB
Setiap pengunjung asing boleh tinggal di Molossia selama 3 jam sebagai turis.
Aturan lain, warga asing tidak diperbolehkan bekerja atau bermukim di Republik Mollosia.
Sementara itu kewarganegaraan Republik Molossia terbatas hanya bagi penduduk yang suda terdata.
"Kami tidak menerima warga negara maupun penduduk baru," bunyi keterangan.
Editor: Anton Suhartono