Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mengenal Perjanjian Nuklir AS-Rusia New START yang Sudah Tak Berlaku
Advertisement . Scroll to see content

Negara yang Pernah Berpenduduk hanya 7 Orang, Boleh Dikunjungi Cuma 3 Jam

Jumat, 14 Maret 2025 - 15:41:00 WIB
Negara yang Pernah Berpenduduk hanya 7 Orang, Boleh Dikunjungi Cuma 3 Jam
Negara yang pernah berpenduduk hanya 7 orang, Republik Mollosia (Foto: Mollosia.org)
Advertisement . Scroll to see content

Mollosia disebut sebagai negara sangat kecil dan sangat terpencil. Lokasinya berjarak 48 Imperial Norton, satuan penilaian Mollosia yang setara dengan 48 km, dari bandara terdekat dan 11 Imperial Norton dari akomodasi hotel dan restoran terdekat. 

Pengunjung harus menyediakan transportasi dan akomodasi sendiri.

"Luas negara kami tidak memungkinkan kunjungan singkat. Meskipun ada banyak hal yang dapat dilihat dan dilakukan di Molossia, negara kami bukanlah objek wisata utama. Rencanakan untuk menghabiskan waktu sekitar 1 jam untuk berkeliling," demikian isi pernyataan.

Meski mengklaim sebagai negara, pemerintah Mollosia tidak menjadikan paspor bagi pengunjung AS sebagai syarat kunjungan. Namun pengunjung bisa saja meminta cap oleh otoritas.

Selain itu tidak ada syarat visa untuk masuk Molossia bagi pelancong reguler. Namun Ada persyaratan visa bagi anggota media, termasuk media sosial, yang ingin mengunjungi dan membuat film di Molossia. Visa media dikenakan biaya 100 dolar AS per orang.

Setiap pengunjung asing boleh tinggal di Molossia selama 3 jam sebagai turis. 

Aturan lain, warga asing tidak diperbolehkan bekerja atau bermukim di Republik Mollosia.

Sementara itu kewarganegaraan Republik Molossia terbatas hanya bagi penduduk yang suda terdata. 

"Kami tidak menerima warga negara maupun penduduk baru," bunyi keterangan.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut