Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tim Reformasi Dukung Penguatan Kompolnas, Bisa jadi Hakim Sidang Kode Etik
Advertisement . Scroll to see content

Hakim yang Vonis Mantan Ibu Negara Korsel Kim Keon Hee 4 Tahun Penjara Ditemukan Tewas

Rabu, 06 Mei 2026 - 12:56:00 WIB
Hakim yang Vonis Mantan Ibu Negara Korsel Kim Keon Hee 4 Tahun Penjara Ditemukan Tewas
Kim Keon Hee divonis hukuman penjara 4 tahun (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

Dalam sidang pada 28 April, Shin membatalkan sebagian putusan pengadilan tingkat rendah yang menjatuhkan hukuman 20 bulan penjara kepada Kim. Istri mantan Presiden Yoon Suk Yeol itu dinyatakan bersalah atas beberapa tuduhan penyuapan terkait dengan Gereja Unifikasi.

Pengadilan banding juga menyatakan, Kim bersalah karena melanggar Undang-Undang Pasar Modal, sehubungan dengan kasus manipulasi saham Deutsche Motors. Pengadilan juga menyatakan dia bersalah atas semua dakwaan berdasarkan Undang-Undang tentang Hukuman Berat untuk Kejahatan Tertentu karena menerima barang berharga dari Gereja Unifikasi.

Atas pelanggaran itu, pengadilan banding menjatuhkan hukuman 4 tahun penjara dan denda 50 juta won. Pengadilan juga memerintahkan penyitaan kalung Graff senilai 62,2 juta won serta penyitaan tambahan sebesar 20,94 juta won.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut