Hakim yang Vonis Mantan Ibu Negara Korsel Kim Keon Hee 4 Tahun Penjara Ditemukan Tewas
SEOUL, iNews.id - Shin Jong O, hakim Pengadilan Banding Korea Selatan (Korsel) yang memimpin sidang mantan Ibu Negara Kim Keon Hee, ditemukan tewas di dekat Pengadilan Tinggi Seoul, Rabu (6/5/2026) dini hari.
Dia menjatuhkan hukuman penjara 4 tahun kepada Kim dalam sidang banding pada pekan lalu, lebih tinggi dari putusan hakim pengadilan sebelumnya.
Kantor Kepolisian Seoul Seocho menyatakan, Shin diyakini jatuh dari gedung. Polisi menemukan surat bunuh diri, namun isinya tak menyinggung soal putusan banding atau terkait kasus Kim.
"Saya minta maaf. Saya pergi atas pilihan sendiri," isi surat.
Mantan Presiden Korsel Yoon Suk Yeol Divonis Hukuman Penjara Seumur Hidup
Polisi juga tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh Shin maupun kejahatan lainnya.