Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tim Reformasi Dukung Penguatan Kompolnas, Bisa jadi Hakim Sidang Kode Etik
Advertisement . Scroll to see content

Hakim yang Vonis Mantan Ibu Negara Korsel Kim Keon Hee 4 Tahun Penjara Ditemukan Tewas

Rabu, 06 Mei 2026 - 12:56:00 WIB
Hakim yang Vonis Mantan Ibu Negara Korsel Kim Keon Hee 4 Tahun Penjara Ditemukan Tewas
Kim Keon Hee divonis hukuman penjara 4 tahun (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

SEOUL, iNews.id - Shin Jong O, hakim Pengadilan Banding Korea Selatan (Korsel) yang memimpin sidang mantan Ibu Negara Kim Keon Hee, ditemukan tewas di dekat Pengadilan Tinggi Seoul, Rabu (6/5/2026) dini hari.

Dia menjatuhkan hukuman penjara 4 tahun kepada Kim dalam sidang banding pada pekan lalu, lebih tinggi dari putusan hakim pengadilan sebelumnya.

Kantor Kepolisian Seoul Seocho menyatakan, Shin diyakini jatuh dari gedung. Polisi menemukan surat bunuh diri, namun isinya tak menyinggung soal putusan banding atau terkait kasus Kim. 

"Saya minta maaf. Saya pergi atas pilihan sendiri," isi surat.

Polisi juga tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh Shin maupun kejahatan lainnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut