Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Perempuan Tewas usai Jatuh dari Lantai 27 Apartemen di Cempaka Putih Jakpus
Advertisement . Scroll to see content

Cabuli 2 Anak Asuh di Apartemen, Pria Pengangguran Dihukum 18 Tahun Penjara

Selasa, 13 April 2021 - 13:42:00 WIB
Cabuli 2 Anak Asuh di Apartemen, Pria Pengangguran Dihukum 18 Tahun Penjara
Ilustrasi pencabulan anak. (Foto: Ist.)
Advertisement . Scroll to see content

Tak hanya pada saat tidur, pelaku juga menyodomi bocah itu saat mandi bersama. Belakangan, korban mengetahui bahwa adiknya juga dianiaya oleh pelaku.

Awalnya, kedua bocah itu tidak memberi tahu siapa pun tentang perbuatan pelaku. Itu karena mereka khawatir bakal kehilangan tempat bernaung dan menjadi tunawisma.

Setelah mereka pindah ke apartemen sewaan sendiri, barulah bocah-bocah itu memberi tahu ibu mereka ihwal pelecehan seksual yang mereka alami. Kasus tersebut kemudian dilaporkan ke polisi dengan bantuan pekerja sosial yang mendampingi mereka.

Kedua bocah tersebut kini berada di bawah asuhan Kementerian Sosial dan Pembangunan Keluarga Singapura. Adapun anak laki-laki yang lebih tua telah menjalani delapan sesi konseling psikoterapi untuk trauma yang dideritanya akibat serangan pelaku.

Editor: Ahmad Islamy Jamil

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut