Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polri Tetapkan Eks Direktur OJK Pendiri Dana Syariah Indonesia Tersangka Kasus Penipuan
Advertisement . Scroll to see content

AS Deportasi Raja Pemalsu Anggur Rudy Kurniawan ke Indonesia

Rabu, 14 April 2021 - 11:59:00 WIB
AS Deportasi Raja Pemalsu Anggur Rudy Kurniawan ke Indonesia
Rudy Kurniawan. (Foto: AP)
Advertisement . Scroll to see content

Pada 2008, sebanyak 22 lot anggur Domaine Ponsot senilai lebih dari 600.000 dolar AS dari Rudy ditarik dari penjualan karena keasliannya yang diragukan.

Satu botol Domaine Ponsot yang hendak dijual Rudy dalam lelang pada 2008 diklaim dibuat pada 1929. Padahal, produsen anggur yang bersangkutan tidak melakukan pembotolan sampai 1934. 

Secara keseluruhan, Rudy diduga telah menjual sebanyak 12.000 botol wine palsu. Bahkan, banyak di antaranya mungkin masih menjadi barang koleksi orang-orang berduit.

Editor: Ahmad Islamy Jamil

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut