Polisi Lacak Aset Hanania Travel, Upaya Pulihkan Hak Korban
JAKARTA, iNews.id - Polisi tengah melacak aset milik Hanania Travel dalam upaya mengembalikan hak para korban. Adapun, bos Hanania Travel, Ahmad Syah Farhan (ASF) telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan terhadap ratusan calon jemaah umrah dengan total kerugian mencapai belasan miliar rupiah.
“Kemudian, kami juga dalam hal ini sedang melakukan proses tracing aset terhadap aset-aset yang dimiliki oleh PT tersebut ataupun oleh pemilik dari PT tersebut, ataupun aliran dari dana yang mengalir pada pihak-pihak yang lain,” ucap Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin kepada wartawan, Selasa (9/6/2026).
Iman menambahkan, pelacakan aset-aset milik bos Hanania Travel ini dilakukan dalam rangka upaya mengembalikan kerugian korban.
"Hal ini tentunya kami lakukan dalam rangka upaya untuk melakukan pengembalian kerugian atau upaya untuk mengembalikan kerugian yang dialami oleh para korban," tuturnya.
Selain itu, Polda Metro Jaya juga telah meminta keterangan Selebgram Muhammad Muhammad Miftahuda atau Keanu Angelo diperiksa sebagai saksi kasus dugaan penipuan Hanania Travel setelah mempromosikan paket umrah pada Senin kemarin.