Anggota Parlemen Israel Nyaris Baku Hantam Bahas RUU Hukuman Mati bagi Tahanan Palestina
Selasa, 11 November 2025 - 14:26:00 WIB
Namun, berbagai kelompok hak asasi manusia (HAM) langsung mengecam keras langkah ini. Mereka menilai RUU tersebut akan menargetkan warga Palestina secara diskriminatif dan memperdalam jurang ketidakadilan di wilayah pendudukan.
“Ini bukan undang-undang antiterorisme, tetapi alat politik untuk menindas bangsa Palestina,” ujar salah satu pernyataan resmi kelompok HAM Israel, B’Tselem.
Langkah ini dinilai semakin memanaskan situasi politik dan keamanan, terutama di tengah meningkatnya kekerasan di Tepi Barat dan Gaza. Bagi kubu oposisi dan komunitas internasional, keputusan parlemen ini adalah lonceng bahaya bagi demokrasi dan supremasi hukum Israel sendiri.
Editor: Anton Suhartono