Anggota Parlemen Israel Nyaris Baku Hantam Bahas RUU Hukuman Mati bagi Tahanan Palestina
TEL AVIV, iNews.id - Suasana panas mewarnai sidang parlemen Israel (Knesset) setelah mayoritas anggota menyetujui rancangan undang-undang (RUU) yang memungkinkan pemberlakuan hukuman mati bagi tahanan Palestina, Senin (10/11/2025) malam. RUU yang digagas partai sayap kanan Jewish Power itu disetujui dalam pembacaan pertama pada Senin (10/11/2025) malam.
Namun RUU masih harus melalui persetujuan lagi di pembacaan kedua dan ketiga sebelum disahkan menjadu undang-undang (UU).
Menurut laporan stasiun televisi KAN, sebanyak 39 anggota parlemen mendukung rancangan tersebut, sementara 16 anggota menolak dari total 120 kursi Knesset. Meski belum final, hasil ini menunjukkan langkah besar menuju penerapan salah satu kebijakan paling kontroversial dalam sejarah hukum Israel modern.
Keributan Pecah di Ruang Sidang
Ketegangan memuncak ketika Ayman Odeh, anggota parlemen dari partai Arab, terlibat adu mulut sengit dengan Menteri Keamanan Nasional Itamar Ben Gvir, pengusul utama RUU tersebut.
Perdebatan memanas hingga keduanya nyaris baku hantam, sebelum akhirnya dipisahkan oleh petugas keamanan parlemen.