Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Netanyahu: Israel Masih Mungkin Serang Iran!
Advertisement . Scroll to see content

Anggota Parlemen Israel Nyaris Baku Hantam Bahas RUU Hukuman Mati bagi Tahanan Palestina

Selasa, 11 November 2025 - 14:26:00 WIB
Anggota Parlemen Israel Nyaris Baku Hantam Bahas RUU Hukuman Mati bagi Tahanan Palestina
Suasana panas mewarnai sidang parlemen Israel Knesset terkait pembahasan RUU hukuman mati bagi tahanan Palestina (Foto: Anadolu)
Advertisement . Scroll to see content

“RUU ini bukan tentang keadilan, tapi tentang balas dendam dan rasisme,” teriak Odeh di tengah sidang. Sementara Ben Gvir membalas dengan nada tinggi, menuduh partai-partai Arab sebagai “pembela teroris” dan menegaskan bahwa Israel “harus keras terhadap musuhnya.”

Dalam rancangan undang-undang tersebut, siapa pun yang menyebabkan kematian warga Israel, baik secara sengaja maupun karena kecerobohan, dan dimotivasi oleh kebencian atau niat melawan negara, akan dijatuhi hukuman mati.

RUU itu juga menegaskan bahwa terpidana tidak dapat memperoleh pengurangan hukuman setelah vonis dijatuhkan.
Ben Gvir menyebut aturan ini sebagai bentuk “keadilan bagi korban serangan teroris” dan “peringatan bagi siapa pun yang berniat melukai warga Israel.”

Perayaan Ben Gvir dan Kecaman Dunia Internasional

Segera setelah hasil pemungutan suara diumumkan, Ben Gvir merayakan kemenangan politiknya lewat postingan di platform media sosial X (Twitter).

“Jewish Power sedang mengukir sejarah. Kami berjanji dan menepatinya. Undang-undang hukuman mati bagi teroris telah melewati pembacaan pertamanya,” tulis Ben Gvir.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut