7 Fakta Pemakzulan Presiden Korsel Yoon Suk Yeol, Dituduh sebagai Pemberontak
Sementara itu keamanan untuk Yoon tidak berubah sesuai dengan undang-undang.
Proses pemakzulan belum selesai di parlemen. Proses selanjutnya akan bergulir ke Mahkamah Konstitusi yang akan memutuskan menerima atau menolak hasil di parlemen.
Proses ini akan memakan waktu beberapa bulan sampai disahkan. Mahkamah memiliki waktu maksimal 180 hari atau 6 bulan untuk membuat keputusan terakhir yang menentukan nasib Yoon.
Yoon menjadi presiden ke-3 yang digulingkan parlemen Majelis Nasional. Jika Mahkamah Konstitusi menerima keputusan pemakzulan dari parlemen, Yoon menjadi presiden ke-2 Korsel yang digulingkan melalui proses ini.
Mahkamah Konstitusi Korsel pada 2004 menolak pemakzulan Presiden Roh Moo Hyun meski telah disahkan parlemen. Mahkamah membuat keputusan itu 63 hari setelah parlemen menyetujui pemakzulannya.
Selain itu Majelis Nasional juga memakzulkan Presiden Park Geun Hye pada 2016. Mahkamah membutuhkan waktu 91 hari untuk menyetujuinya.