Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Karina dan Winter Aespa Terbang Langsung ke Meksiko, Dukung Korsel di Piala Dunia 2026!
Advertisement . Scroll to see content

7 Fakta Pemakzulan Presiden Korsel Yoon Suk Yeol, Dituduh sebagai Pemberontak

Minggu, 15 Desember 2024 - 06:02:00 WIB
7 Fakta Pemakzulan Presiden Korsel Yoon Suk Yeol, Dituduh sebagai Pemberontak
Fakta-fakta pemakzulan Presiden Korsel Yoon Suk Yeol, di antaranya dituduh memberontak (Foto: AP)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Fakta-fakta pemakzulan Presiden Korea SelatanYoon Suk Yeol menarik untuk diketahui. Yoon dimakzulkan oleh parlemen Majelis Nasional, Sabtu (14/12/2024).

Ini merupakan sidang pemakzulan kedua setelah pada Sabtu pekan lalu dia lolos. Saat itu jumlah anggota Majelis Nasional tak memenuhi kuorum yang menyebabkan pemungutan suara tak bisa digelar.

Berikut 7 Fakta Pemakzulan Presiden Korsel Yoon Suk Yeol:

1. Berawal dari Status Darurat Militer

Pemakzulan Yoon berawal dari penerapan status darurat militer yang dia umumkan pada 3 Desember lalu. Dia beralasan terpaksa menerapkan darurat militer karena kondisi yang mendesak. 

Dia berusaha membersihkan negara dari agen-agen pro-Korea Utara yang mengganggu keamanan nasional, tuduhan yang diarahkan kepada kelompok oposisi yang selalu menggagalkan kebijakan pemerintahannya.

Namun status darurat militer itu dibatalkan oleh parlemen sehingga hanya berlaku selama 6 jam. Penerapan status darurat militer dianggap menyalahi konstitusi karena dia tak berkonsultasi dengan parlemen terlebih dulu.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut