Richard Lee Diperiksa Polisi Selama 12 Jam, Begini Kata Kuasa Hukum
"Penyidik Polda Metro Jaya memeriksa dengan humanis, sangat profesional, dan mengedepankan hak-hak dari dokter Richard. Itu yang kami perlu apresiasi dan kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran dari Krimsus Polda Metro Jaya," katarnya.
Jeffry juga menyebut kondisi Richard Lee usai pemeriksaan terlihat kelelahan. Meski demikian, dia memastikan kliennya telah memberikan keterangan yang dibutuhkan penyidik.
"Sudah kasih statement ya, thank you. Sudah malam, capek," ucapnya.
Kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen ini sebelumnya dilaporkan oleh Samira Farahnaz alias Doktif. Hingga kini, proses hukum masih terus berjalan di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk mendalami unsur-unsur dugaan pelanggaran yang dilaporkan.
Editor: Dani M Dahwilani