Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jalani Pemeriksaan di Polda Metro, Richard Lee Sedih Konflik Sesama Dokter Skincare
Advertisement . Scroll to see content

Richard Lee Bantah Laporan Doktif, Tegaskan Semua Produk Legal dan Berizin BPOM

Kamis, 19 Februari 2026 - 12:15:00 WIB
Richard Lee Bantah Laporan Doktif, Tegaskan Semua Produk Legal dan Berizin BPOM
Richard Lee memastikan seluruh produk yang dipasarkan telah memenuhi ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia Berizin BPOM. (Foto: Instagram)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Richard Lee membantah tegas laporan yang dilayangkan Samira Farahnaz alias Dokter Detektif (Doktif) terkait dugaan pelanggaran perlindungan hak konsumen. Dia memastikan seluruh produk yang dipasarkan telah memenuhi ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.

Kasus ini mencuat setelah Doktif melaporkan dugaan adanya pelanggaran dalam peredaran produk kecantikan. Laporan tersebut kini ditangani Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

Dalam keterangannya, Richard Lee hadir didampingi kuasa hukumnya, Jeffry Simatupang. Dia menegaskan komitmennya terhadap legalitas dan keamanan produk yang beredar di pasaran.

“Semua produk yang saya jual legal dan BPOM. Dan diproduksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelas Richard Lee sebelum menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kamis (19/2/2025).

Richard Lee juga mengklaim selama berkarier di industri kecantikan, dia tidak pernah memperdagangkan produk tanpa izin edar. Menurut dia, kepatuhan terhadap regulasi menjadi prinsip utama dalam menjalankan bisnis.

“Saya belum pernah menjual produk yang tidak berizin,” katanya.

Dia menekankan keselamatan konsumen sebagai prioritas utama. Dia memahami risiko besar yang dapat timbul apabila produk kecantikan tidak memiliki izin resmi atau tidak teruji secara aman.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut