Masa Penahanan Richard Lee Diperpanjang 30 Hari
“Mulai tanggal 5 Mei sampai dengan 3 Juni 2026, tersangka DRL diperpanjang masa penahanannya. Itu sudah kami ajukan ke PN (Pengadilan Negeri) untuk diperpanjang penahanannya,” ucapnya.
Dokter Richard Lee Keluar dari Islam? Ini Faktanya!
Andaru menjelaskan perpanjangan penahanan dilakukan karena berkas perkara masih perlu dilengkapi. Dalam proses sebelumnya, berkas yang diajukan penyidik sempat dikembalikan untuk perbaikan.
“Dalam prosesnya, terdapat P19 yaitu tanggal 13 April dari Kejaksaan. Di situ proses penyidik melengkapi kekurangan alat bukti, barang bukti, keterangan saksi, makanya ada beberapa pemeriksaan tambahan dan serangkaian tindakan penyidik lainnya untuk mengumpulkan fakta-fakta,” kata dia.
Dokter Richard Lee Batal Diperiksa Lagi, Sengaja Ulur Waktu?
Setelah melengkapi kekurangan, penyidik kembali menyerahkan berkas perkara ke pihak pengadilan. Langkah ini menjadi bagian dari upaya mempercepat proses hukum yang sedang berjalan.
“Penyidik telah memenuhi petunjuk-petunjuk dari Kejaksaan. Nah, perkembangan nanti kami, kita tunggu bersama-sama bagaimana perkembangannya semoga segera selesai, lekas penyidikannya,” ujar dia.
Sebagai informasi, Richard Lee ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan laporan Dokter Detektif (Doktif) Samira Farahnaz. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pelanggaran perlindungan konsumen dalam produk dan perawatan kecantikan.
Laporan itu dilayangkan pada 2 Desember 2024 dengan nomor LP/B/7317/XII/2024/SPKT Polda Metro Jaya. Kasus ini masih terus bergulir dan menjadi perhatian publik.
Editor: Dani M Dahwilani