Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dokter Richard Lee Segera Disidang, Polisi Pastikan Berkas Sudah P21
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Richard Lee Segera Naik ke Meja Hijau, Berkas Dilimpahkan ke Kejaksaan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 17:01:00 WIB
Kasus Richard Lee Segera Naik ke Meja Hijau, Berkas Dilimpahkan ke Kejaksaan
Kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat Richard Lee segera memasuki babak baru naik ke meja hijau.(Foto: Instagram)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat Richard Lee segera memasuki babak baru. Polisi memastikan berkas perkara sang dokter kecantikan telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh pihak kejaksaan.

Kasubdit Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya Kompol Tiksnarto Andaru Rahutomo mengatakan, proses penyidikan kini tinggal menunggu tahap pelimpahan tersangka dan barang bukti ke kejaksaan.

“Tersangka DRL seperti kita ketahui kemarin sudah saya sampaikan bahwa beberapa waktu lalu berkas sudah dikirimkan ke Kejati Banten, kemudian ada proses P-19 untuk dilengkapi kekurangannya. Dan kemarin, Alhamdulillah berkas dinyatakan P-21,” kata Andaru kepada wartawan, Sabtu (23/5/2026).

Menurut Andaru, pihak kepolisian saat ini masih berkoordinasi dengan kejaksaan untuk menentukan jadwal pelaksanaan tahap dua.

“Proses selanjutnya kami sedang menunggu jadwal kapan akan dilaksanakan proses tahap dua yaitu penyerahan barang bukti dan tersangka ke Kejaksaan,” ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut