Fariz RM Terancam 20 Tahun Penjara usai Jadi Tersangka Kasus Narkoba
Rabu, 19 Februari 2025 - 21:06:00 WIB
"Kemudian dari situ, Satnarkoba pada Selasa 18 Februari mengembangkan di daerah kota Bandung, Jawa Barat. Setelah mendapatkan titik terang, inisial FRM memesan barang yang ada, diamankan di kota Bandung," ungkapnya.
Nurma menambahkan, Fariz RM mengakui memesan narkoba jenis ganja dan sabu. Dia pun menunggu langsung barang pesanannya itu.
"Setelah kami dapatkan keterangan dari FRM, betul bahwa FRM pesan barang jenis narkoba diduga jenisnya ganja dan sabu dari ADK. Kalau di keterangan yang didapat, FRM datang sendiri untuk mengambil barang tersebut," jelas dia.
Editor: Muhammad Sukardi