Eks ART Erin Wartia Buka Pintu Damai, Minta HP hingga Gaji 28 Hari Dikembalikan
"Ya sebenarnya sih bersedia memaafkan, yang penting kan ada iktikad baiknya dari pihak sana, terus ya dikembalikanlah hak-hak saya," kata Herawati.
Dia kemudian merinci sejumlah barang dan hak yang ingin segera dikembalikan. Selain barang pribadi, Herawati juga meminta sisa upah kerjanya dibayarkan.
"Saya mintanya ya haknya saya, kayak handphone, gaji yang 28 hari gitu, sama baju saya, dompet saya kan masih ada di sana semua," tegasnya.
Sementara itu, kuasa hukum lainnya, Natalius Bangun, mengatakan perdamaian hanya bisa terwujud apabila kedua belah pihak sepakat untuk saling mencabut laporan polisi yang telah dibuat. Selain itu, hak-hak Herawati juga harus dipenuhi.
"Bilamana kemudian perdamaian yang dimaksud dapat disepakati, ya salah satunya tentu saling cabut laporan masing-masing, saling memaafkan, kemudian apa yang menjadi hak klien kami diberikan," tegas Natalius.