Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Belum Bisa Bebas, Ini Alasan Penahanan Richard Lee Diperpanjang hingga Juli 2026
Advertisement . Scroll to see content

Doktif Bersyukur Kasus Richard Lee Segera Disidangkan, Yakin Kasus Tak Akan Berhenti

Senin, 25 Mei 2026 - 14:40:00 WIB
Doktif Bersyukur Kasus Richard Lee Segera Disidangkan, Yakin Kasus Tak Akan Berhenti
Doktif mengaku bersyukur kasus dr Richard Lee akan berlanjut hingga meja hijau dan yakin tidak akan berhenti. (Foto: Instagram)
Advertisement . Scroll to see content

Haryadi juga memprediksi proses persidangan nantinya akan berlangsung di wilayah hukum Banten. Hal itu berkaitan dengan proses pelimpahan perkara dari kepolisian hingga kejaksaan.

“Pelaporannya di Polda Metro Jaya tingkat wilayah, kemudian pelimpahannya juga ke Kejaksaan Tinggi Banten, nanti Kejaksaan Tinggi Banten itu akan melimpahkan ke tingkat Kejaksaan Negeri. Nanti di situ kita lihat Kejaksaan Negeri mana, kemudian nanti korelasinya ke Pengadilan Negeri yang mana juga,” katanya.

Sebagai pelapor, Doktif mengaku bersyukur kasus tersebut akan berlanjut hingga meja hijau. Dia juga memastikan proses hukum tidak akan berhenti, termasuk terhadap pihak lain yang diduga terlibat dalam dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

“Enggak akan berhenti kok. Tetap enggak akan berhenti karena bukti-buktinya sangat jelas sekali. Jadi kita tidak akan pernah berhenti,” ucap Doktif.

Dia menegaskan laporan yang dibuat bukan hanya ditujukan kepada Richard Lee seorang diri. Menurutnya, semua pihak yang diduga terlibat harus dimintai pertanggungjawaban.

“Ingat yang dilaporkan bukan hanya seorang DRL tapi kita dalam lidik. Jadi semua yang terlibat seharusnya dimintai pertanggungjawabannya,” katanya.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut