Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Belum Bisa Bebas, Ini Alasan Penahanan Richard Lee Diperpanjang hingga Juli 2026
Advertisement . Scroll to see content

Doktif Bersyukur Kasus Richard Lee Segera Disidangkan, Yakin Kasus Tak Akan Berhenti

Senin, 25 Mei 2026 - 14:40:00 WIB
Doktif Bersyukur Kasus Richard Lee Segera Disidangkan, Yakin Kasus Tak Akan Berhenti
Doktif mengaku bersyukur kasus dr Richard Lee akan berlanjut hingga meja hijau dan yakin tidak akan berhenti. (Foto: Instagram)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Kasus dugaan pelanggaran hak konsumen yang menjerat dokter Richard Lee memasuki babak baru. Berkas perkara yang dilaporkan oleh Samira Farahnaz alias Dokter Detektif kini telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh pihak kejaksaan.

Kuasa hukum Doktif, Haryadi Harding, mengatakan proses hukum saat ini tengah memasuki tahap transisi dari penyidikan di kepolisian menuju tahap penuntutan di kejaksaan.

“Sejauh yang kami tahu sampai saat ini berkas sudah dilimpahkan kepada pihak Kejaksaan. Kejaksaan menyatakan berkas perkaranya sudah lengkap, atau biasa disebut dengan P21. Itu adalah pelimpahan berkas, artinya tahap satu,” kata Haryadi Harding di kawasan Sudirman, Jakarta Selatan, Senin (25/5/2026).

Saat ini, pihak pelapor masih menunggu pelaksanaan Tahap Dua, yakni penyerahan tersangka dan barang bukti dari penyidik Polda Metro Jaya kepada Jaksa Penuntut Umum.

“Nah itu yang kami belum tahu update-nya kapan akan dilaksanakan. Tapi kami berharap semoga secepatnya akan dilakukan tahap dua,” ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut