Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dzikir dan Doa Setelah Sholat Fardhu
Advertisement . Scroll to see content

Syarat Sah Shalat Lengkap Rukun dan Tata Cara sesuai Ajaran Rasulullah

Rabu, 24 Mei 2023 - 20:35:00 WIB
Syarat Sah Shalat Lengkap Rukun dan Tata Cara sesuai Ajaran Rasulullah
Syarat sah shalat (Foto: Garakta Studio/Elements Envato)
Advertisement . Scroll to see content

"Nabi shallallahu’alaihi wasallam  jika shalat (sujud) beliau merenggangkan kedua tangannya hingga terlihat putihnya ketiak beliau" (HR. Bukhari-Muslim). Ketika sujud membaca doa: “subhaana rabbiyal a’laa” sebanyak 3 kali.

12. Duduk di antara 2 sujud

Setelah sujud, kemudian duduk iftirasy. Duduk iftirasy adalah duduk dengan cara menegakkan telapak kaki kanan dan posisi jari-jarinya menghadap kiblat. Sedangkan kaki kiri dalam keadaan tidur dan diduduki oleh pantat. Kedua tangan diletakkan di atas paha, jari-jari menghadap ke kiblat. Ketika duduk, mengucapkan doa: “Rabbighfirlii” (HR. Abu Daud, Ibnu Majah, An Nasa'i. shahih).

13. Melakukan sujud kedua

Dari posisi duduk, turun untuk sujud sambil mengucapkan "Allahu Akbar", lalu sujud dengan ketentuan sama seperti sujud pertama.

14. Melakukan duduk istirahat dan bangun menuju rakaat kedua

Dari posisi sujud, bangkit tanpa bertakbir, untuk duduk sejenak dengan posisi duduk iftirasy. Lalu bangun untuk berdiri menuju rakaat yang kedua sambil mengucapkan “Allahu Akbar” dan mengangkat kedua tangan seperti cara mengangkat tangan pada takbiratul ihram. Takbir ini dinamakan takbir intiqal. Intiqal artinya berpindah, karena takbir ini dilakukan ketika berpindah dari satu rukun menuju rukun berikutnya.

15. Melakukan tata cara yang sama seperti rakaat pertama

- Pada rakaat kedua dan seterusnya, tidak disyariatkan membaca doa iftitah. Sebagaimana namanya, istiftah artinya ‘membuka’, hanya disyariatkan pada rakaat pertama.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut