Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dzikir dan Doa Setelah Sholat Fardhu
Advertisement . Scroll to see content

Syarat Sah Shalat Lengkap Rukun dan Tata Cara sesuai Ajaran Rasulullah

Rabu, 24 Mei 2023 - 20:35:00 WIB
Syarat Sah Shalat Lengkap Rukun dan Tata Cara sesuai Ajaran Rasulullah
Syarat sah shalat (Foto: Garakta Studio/Elements Envato)
Advertisement . Scroll to see content

Artinya: Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam(menjalankan) agama yang lurus, dan supaya mereka mendirikan shalat dan menunaikan zakat; dan yang demikian itulah agama yang lurus. (QS. Al Bayyinah ayat 5).

Berikut adalah syarat sah, rukun, dan tata cara shalat sesuai dengan tuntunan Nabi Muhammad SAW.

Syarat Sah Shalat:

-Beragama Islam. 
-Sudah baligh dan berakal. 
-Suci dari hadas kecil dan besar. 
-Suci seluruh anggota badan, pakaian dan tempat.
-Menutup aurat (aurat laki-laki dari pusat sampai lutut, perempuan seluruh tubuh kecuali muka dan telapak tangan). Sudah masuk waktu sholat. 
-Menghadap Kiblat. 
-Mengetahui mana yang rukun dan mana yang sunnah.

Rukun Shalat

-Berdiri bagi yang masih mampu
-Mengucapkan niat di dalam hati 
-Mengucapkan takbiratul ihram (takbir pertama)
-Membaca surat Al-Fatihah di setiap rakaat 
-Rukuk dan tuma'ninah
-Membaca iktidal setelah rukuk dan tuma'ninah
-Menjalani sujud dua kali
-Duduk di antara dua sujud
-Duduk tasyahud akhir
-Membaca doa tasyahud akhir
-Membaca shalawat Nabi Saw saat tasyahud akhir
-Salam.
-Tertib.

Tata Cara Sholat Sesuai Tuntunan Nabi

Dilansir iNews.id dari kanal Muslim, Rabu (24/5/2023), Nabi Muhammad shallallahu alaihi wasallam telah mengajarkan tata cara sholat dengan keutamaan gerakannya. Hal itu disampaikan melalui beberapa hadits tentang cara melakukan sholat sesuai dengan ajaran Nabi.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut