Shalat Sunnah Rawatib: Jenis, Niat, dan Tata Cara
Dikutip dari laman NU, adapun di antara shalat yang muakkad ada sepuluh rakaat sebagaimana disebutkan Syekh Zainuddin Al-Malibary:
والمؤكد من الرواتب عشر وهو ركعتان قبل صبح وظهر وبعده وبعد مغرب وعشاء
Artinya, "Shalat-shalat rawatib yang muakkad ada 10 rakaat: 2 rakaat sebelum subuh, 2 rakaat sebelum dzuhur, 2 rakaat setelah dzuhur, 2 rakaat setelah maghrib dan 2 rakaat setelah isya."
Hal tersebut juga senada dengan hadits Rasulullah SAW yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim, yang artinya:
"Telah berkata Abdullah Ibnu Umar, ‘Saya hafal tentang shalat sunnah Nabi SAW, yakni sepuluh rakaat: dua rakaat sebelum Zhuhur, dan dua rakaat sesudahnya, dua rakaat sesudah Maghrib di rumahnya, dua rakaat sesudah Isya di rumahnya dan dua rakaat sebelum shalat Subuh." (HR. Bukhari dan Muslim)
Berdasarkan hadits di atas, maka shalat sunnah rawatib yang muakkad dapat dirincikan sebagai berikut: