Shalat Sunnah Rawatib: Jenis, Niat, dan Tata Cara
JAKARTA, iNews.id - Setiap Muslim perlu memahami tentang shalat sunnah rawatib untuk kemudian mengamalkannya. Shalat Sunnah Rawatib adalah shalat sunah yang waktu pelaksanaannya mengiringi shalat fardhu.
Shalat sunnah tersebut dapat dilakukan sebelum atau sesudah shalat fardhu. Berdasarkan waktu pelaksanaannya, shalat sunnah rawatib dibagi menjadi dua yakni qabliyah dan ba'diyah.
Shalat sunnah Rawatib yang dikerjakan sebelum sholat fardu disebut rawatib qobliyah. Sedangkan. shalat sunnah rawatib yang dikerjakan setelah shalat wajib disebut rawatib bakdiyah.
Ditinjau dari segi hukumnya, shalat rawatib juga terbagi menjadi dua jenis lagi yakni rawatib Muakkad dan Rawatib Ghairu Muakkad. Berikut adalah penjelasannya.
Shalat sunnah muakkad adalah shalat sunnah yang dianjurkan atau dikuatkan, yakni shalat sunnah yang selalu dikerjakan oleh Rasulullah SAW dan Rasulullah SAW jarang untuk meninggalkannya.