Tata Cara Shalat Sunnah Fajar, Niat, Bacaan, Doa, Hukum, Keutamaan
JAKARTA, iNews.id - Shalat sunnah fajar atau shalat 2 rakaat fajar sebelum subuh dianjurkan untuk dikerjakan Muslim karena ada keutamaan di dalamnya. Sebelum melaksanakan sholat sunnah dua rakaat itu, perlu mengetahui tata cara shalat fajar, niat, bacaan, doa, hukum dan keutamannya.
Tim Asatid Rumah Fiqih Indonesia, Ustaz Hanif Luthfi menjelaskan, shalat fajar dan shalat 2 rakaat fajar merupakan dua hal yang berbeda. Shalat fajar itu nama lain dari shalat subuh.
Sedangkan jika menyebut shalat sunnah fajar itu adalah shalat qobliyah sebelum subuh. "Di Indonesia memang dikenal dengan sholat subuh. Dalam riwayat muslim dan Bukhari, Nabi SAW kadang menyebut sholat subuh dengan sholat fajar. Namun, kalau menyebut sholat 2 rakaat fajar artinya sholat qobliyah subuh," ujarnya.
Rasulullah SAW bersabda:
رَكْعَتَا الْفَجْرِ خَيْرٌ مِنَ الدُّنْيَا وَمَا فِيهَا
“Rak’atal fajri khoirun minaddunia wamaa fiiha”.
Artinya: “Dua rakaat shalat fajar lebih utama dari dunia dan seisinya” (HR. Muslim).
Banyak sekali istilah yang digunakan untuk menunjukan dua rakaat sebelum subuh. Dari redaksi hadits tersebut sebagian ulama mengatakannya shalat sunah fajar.