Perbedaan Antara Mani, Madzi dan Wadi, Begini Cara Membersihkan Cairan Ini
Menurut Imam al-Haramain, sebagaimana dikemukakan oleh imam Muhyiddin Syaraf an-Nawawi. perempuan yang terangsang umumnya akan bisa mengeluarkan madzi dibandingkan dengan laki-laki.
قَالَ إمَامُ الْحَرَمَيْنِ وَإِذَا هَاجَتِ الْمَرْأَةُ خَرَجَ مِنْهَا الْمَذْيُ قَالَ وَهُوَ أُغْلَبُ فِيهِنَّ مِنْهُ فِي الرِّجَالِ
"Imamul Haramain berpendapat: ketika seorang perempuan terangsang maka ia akan mengeluarkan madzi. Beliau (juga) berkata: perempuan lebih umum mengeluarkan madzi dibanding dengan laki-laki".
Cairan ini termasuk najis ringan dan tidak mewajibkan seseorang untuk mandi besar ketika keluar dan tidak membatalkan puasa. Cara membersihkannya cukup mencuci bagian tubuh yang terkena madzi dengan air dan segera berwudhu.
Jika mengenai pakaian, maka membersihkannya dengan memercikkan air ke bagian pakaian yang terkena madzi tersebut.