Perbedaan Antara Mani, Madzi dan Wadi, Begini Cara Membersihkan Cairan Ini
Menurut para ulama, suatu cairan yang keluar dari kemaluan memenuhi salah satu kriteria tersebut, maka sudah bisa dihukumi sebagai mani. Cairan ini dapat keluar dalam keadaan sadar maupun tidak sadar seperti ketika tidur.
Hukum cairan ini tidak najis. Tetapi, mani menyebabkan hadas besar yang bisa membatalkan puasa atau membuat shalat tidak sah. Maka dari itu, untuk membersihkan cairan ini dari tubuh adalah dengan mandi wajib.
Sedangkan cara membersihkan mani pada pakaian adalah segera mencucinya hingga bersih ketika masih basah. Namun ketika sudah kering, maka nodanya cukup dikerik saja.
Madzi adalah cairan putih bening dan lengket yang keluar saat dalam kondisi syahwat. Namun yang membedakan cairan ini dengan mani adalah tidak muncrat dan setelah keluar tidak menyebabkan lemas.
Keluarnya madzi ini tidak cuma dialami oleh kaum laki-laki saja, tetapu perempuan juga mengalaminya. Keluarnya cairan ini biasanya tidak terasa.