Pengertian Zakat Mal dan Contohnya
JAKARTA, iNews.id - Pengertian zakat mal penting diketahui Muslim karena kerap keliru mengartikannya. Di antara kaum muslimin juga ada yang memahami bahwa zakat yang dimaksudkan dalam rukun Islam yang lima adalah semata zakat fithri.
Padahal kewajiban seorang muslim yang mampu terkait dengan mengeluarkan zakat mencakup dua jenis zakat, yaitu zakat mal dan zakat fitrah.
Di sisi lain, tidak sedikit pula umat Islam yang meyakini bahwa kewajiban penunaian zakat mal hanya berlaku pada bulan Ramadhan. Padahal zakat yang diwajibkan pada bulan Ramadhan, terbatas hanya pada zakat fithri atau kewajiban zakat yang memang jatuh tempo (haul) penunaiannya di bulan Ramadhan.
Sedangkan untuk zakat mal jenis lainnya, bisa saja jadwal jatuh tempo penunaiannya terjadi bulan-bulan lainnya. Sehingga karena kekeliruan pemahaman inilah, tidak sedikit umat Islam yang jatuh pada kekeliruan dalam waktu penunaian zakat mal.
Dikutip dari Buku 10 Perbedaan Zakat Mal dan Zakat Fithr karangan Ustaz Isnan Ansory, secara etimologis, zakat mal menurut para ulama adalah setiap harta yang berdasarkan kriteria tertentu wajib dikeluarkan zakatnya.