Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Taspen Serahkan Santunan Rp283 Juta bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur
Advertisement . Scroll to see content

Pengertian Halalan Thayyiban, Kriteria dan Manfaat Mengonsumsi Makanan Halal

Rabu, 07 Desember 2022 - 20:19:00 WIB
Pengertian Halalan Thayyiban, Kriteria dan Manfaat Mengonsumsi Makanan Halal
Muslim diperintahkan untuk mengonsumsi makanan dan minuman yang halalan thayyiban. (Foto: Freepik)
Advertisement . Scroll to see content

Dari penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa pengertian halalan thayyiban adalah semua jenis makanan dan minuman yang dikonsumsi tidak dilarang oleh syariat karena sehat, bergizi, proporsional dan aman bagi tubuh.

Makanan halal adalah makanan yang dibolehkan syariat Islam untuk dikonsumsi kecuali ada nash Al Quran atau Hadis yang mengharamkannya. 

Dengan kata lain bahwa semua makanan baik berupa tumbuh-tumbuhan, buah-buahan, binatang dan lain-lain pada dasarnya adalah halalan thayyiban sampai ada dalil yang menyebutkan bahwa makanan tersebut haram hukumnya untuk dikonsumsi.

Kriteria Makanan Halalan Thayyiban

Halalnya makakanan dan minuman yang dikonsumsi itu harus meliputi 3 hal, yaitu:

1. Halal karena zatnya makanan atau minuman itu sendiri

Makanan itu terbuat dari bahan yang halal, tidak mengandung unsur-unsur yang
diharamkan menurut syariat.

2. Halal cara mendapatkannya

Sesuatu yang halal itu harus diperoleh dengan cara yang halal pula. Makanan atau minuman halal tetapi cara mendapatkannya tidak sesuai dengan hukum syara‟ maka menjadi haramlah makanan atau minuman tersebut, seperti yang diperoleh dengan cara mencuri, merampok, menipu dan sebagainnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut