Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Taspen Serahkan Santunan Rp283 Juta bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur
Advertisement . Scroll to see content

Pengertian Halalan Thayyiban, Kriteria dan Manfaat Mengonsumsi Makanan Halal

Rabu, 07 Desember 2022 - 20:19:00 WIB
Pengertian Halalan Thayyiban, Kriteria dan Manfaat Mengonsumsi Makanan Halal
Muslim diperintahkan untuk mengonsumsi makanan dan minuman yang halalan thayyiban. (Foto: Freepik)
Advertisement . Scroll to see content

Dalam Tafsir Ibnu Katsir dijelaskan, bahwa Allah SWT memerintahkan kepada hamba-hamba-Nya yang beriman agar memakan rezeki-Nya yang halal lagi baik, dan bersyukur kepada-Nya atas karunia tersebut. Karena sesungguhnya Allah-lah yang mengarunia­kan nikmat itu kepada mereka, Dialah yang berhak disembah semata, tiada sekutu bagi-Nya.

Berdasarkan ayat tersebut jelaslah bahwa makanan dan minuman yang dikonsumsi oleh seorang muslim hendaknya memenuhi 2 syarat, yaitu halal dan thayyib.

Pengertian Halalan Thayyiban

Dilansir dari Buku Fikih Kelas VII MTs Kemenag, makanan dan minuman yang halalan thayyiban pertama harus Halal. Artinya diperbolehkan untuk dikonsumsi dan tidak dilarang oleh hukum syara.

Kata halal berasal dari bahasa Arab yang berarti melepaskan, tidak terikat, dibolehkan. Secara etimologi halal berarti hal-hal yang boleh dan dapat dilakukan kerena bebas atau tidak terikat dengan ketentuan-ketentuan yang melarangnya.

Kedua, Thayyib (baik) artinya makanan atau minuman itu sehat, bergizi, mengandung nutrisi, dan bermanfaat untuk kesehatan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut