Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Siapa yang Berhak Menerima Daging Qurban? Begini kata MUI
Advertisement . Scroll to see content

Kitab yang Menjelaskan Tentang Qurban, Isi dan Terjemahan Kitab Kuning Fathul Qorib Bab Qurban

Rabu, 06 Juli 2022 - 17:32:00 WIB
Kitab yang Menjelaskan Tentang Qurban, Isi dan Terjemahan Kitab Kuning Fathul Qorib Bab Qurban
Kitab yang menjelaskan tentang qurban (Foto: Elements Envato)
Advertisement . Scroll to see content

Kurban yang paling utama adalah onta, kemudian sapi lalu kambing.

Binatang Yang Tidak Sah

Ada empat binatang, dalam sebagian redaksi menggunakan bahasa, “arba’atun” yang tidak mencukupi untuk dijadikan kurban.

Salah satunya adalah binatang yang buta satu matanya yang nampak jelas, walaupun bulatan matanya masih utuh menurut pendapat al ashah.

Yang kedua adalah binatang pincang yang nampak jelas pincangnya, walaupun pincang tersebut terjadi saat menidurkan miring binatang itu karena untuk disembelih saat prosesi kurban sebab gerakan binatang tersebut.

Yang ketiga adalah binatang sakit yang nampak jelas sakitnya.

Dan tidak masalah jika hal-hal ini hanya sedikit saja.

Yang keempat adalah binatang al ‘ajfa’, yaitu binatang yang hilang bagian otaknya sebab terlalu kurus.

Sudah dianggap cukup berkurban dengan binatang yang dikebiri, maksudnya binatang yang dipotong dua pelirnya, dan binatang yang pecah tanduknya jika memang tidak berpengaruh apa-apa pada dagingnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut