Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Laba-Laba Hantu Pertama di Asia Tenggara Ditemukan di Pulau Jawa
Advertisement . Scroll to see content

Kitab Kuning: Pengertian, Sejarah, Jenis, Fungsi, Manfaat Belajar

Kamis, 16 Desember 2021 - 21:22:00 WIB
Kitab Kuning: Pengertian, Sejarah, Jenis, Fungsi, Manfaat Belajar
Ilustrasi kitab kuning yang diajarkan di pesantren-pesantren. (Foto: ist)
Advertisement . Scroll to see content

Fungsi Kitab Kuning

Para santri dan pelajar yang ingin mendalami ilmu fiqih, tentu perlu merujuk kepada literatur yang mengupas ilmu fiqih. Dan kitab kuning itu, sebagiannya, berbicara tentang ilmu fiqih.

Sedangkan ilmu fiqih adalah ilmu yang sangat vital untuk mengambil kesimpulan hukum dari dua sumber asli ajaran Islam. Boleh dibilang bahwa tanpa ilmu fiqih, maka manfaat Al-Quran dan As-Sunnah menjadi hilang. Sebab manusia bisa dengan seenaknya membuat hukum dan agama sendiri, lalu mengklaim suatu ayat atau hadits sebagai landasannya.

Padahal terhadap Al Quran dan Al Hadits itu tidak boleh asal kutip seenaknya. Harus ad kaidah-kaidah tertentu yang dijadikan pedoman. Kalau semua orang bisa seenaknya mengutip ayat Quran dan hadits, lalu kesimpulan hukumnya bisa ditarik kesana kemari seperti karet yang melar, maka bubarlah agama ini. 

Paham sesat seperti liberalisme, sekulerisme, kapitalisme, komunisme, bahkan atheisme sekalipun, bisa dengan seenak dengkulnya mengutip ayat dan hadits.

Maka ilmu fiqih adalah benteng yang melindungi kedua sumber ajaran Islam itu dari pemalsuan dan penyelewengan makna dan kesimpulan hukum yang dilakukan oleh orang-orang jahat. Untuk itu setiap muslim wajib hukumnya belajar ilmu fiqih, agar tidak jatuh ke jurang yang menganga dan gelap serta menyesatkan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut