Ditjen Pesantren Segera Dibentuk, Ini 3 Fungsi Prioritasnya
JAKARTA, iNews.id - Presiden Prabowo Subianto sudah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) tentang pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren. Pembentukan ini upaya memperkuat peran dan dukungan negara terhadap pesantren di Indonesia.
Menurut Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kementerian Agama Thobib Al Asyhar, saat ini pihaknya tengah mematangkan struktur organisasi dan tata kerja. Thobib memastikan bahwa proses pematangan ini bertujuan untuk mendalami seluruh kebutuhan dunia pesantren secara komprehensif.
“Kita mencoba mendalami semua kebutuhan pesantren agar tidak ada yang tertinggal. Setidaknya ada tiga fungsi utama yang menjadi fokus, yaitu pendidikan, pemberdayaan, dan dakwah,” kata Thobib dalam keterangannya, dikutip Sabtu (4/4/2026).
Dalam rancangan yang disusun, Ditjen Pesantren diproyeksikan memiliki lima direktorat strategis, yakni Direktorat Pendidikan Muadalah, Diniyah Formal, dan Kajian Kitab Kuning; Direktorat Pendidikan Ma’had Aly; Direktorat Pendidikan Diniyah Takmiliyah dan Pendidikan Al-Qur’an.