Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Haedar Nashir Ungkap Makna Terdalam Ibadah Kurban, Bebaskan Diri dari Pesona Duniawi
Advertisement . Scroll to see content

Hukum Qurban Atas Nama Hamba Allah saat Idul Adha, Sah atau Tidak?

Senin, 04 Juli 2022 - 18:55:00 WIB
Hukum Qurban Atas Nama Hamba Allah saat Idul Adha, Sah atau Tidak?
Hukum Qurban Atas Nama Hamba Allah. Penampakan sapi kurban milik Presiden Jokowi yang dibeli dari peternak di Kabupaten Bone. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Tetapi ada juga tidak membaca nama-nama orang yang berkurban saat hendak menyembelih hewan qurban milik orang lain.

Menyebut dan membaca nama-nama orang yang berkurban pada dasarnya memang tidak diwajibkan. Kurban tetap dinilai sah meskipun wakil atau panitia tidak menyebut nama orang yang berkurban. 

Dengan niat dan doa, mereka tetap dapat langsung menyembelih hewan kurban meskipun tanpa menyebut nama-nama orang yang berkurban. Yang perlu dicatat, proses penyembelihan tetap harus sesuai dengan syariat.

Nabi Muhammad SAW memang pernah menyebut keluarga dan umatnya ketika berqurban. Namun hal itu bukanlah menjadi suatu kewajiban.

Dalam kitab Al-Fiqhul Islami wa Adillatuhu, Syaikh Wahbah Al-Zuhaili menjelaskan masalah ini sebagai berikut;

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut