Hukum Qurban Atas Nama Hamba Allah saat Idul Adha, Sah atau Tidak?
Tetapi ada juga tidak membaca nama-nama orang yang berkurban saat hendak menyembelih hewan qurban milik orang lain.
Menyebut dan membaca nama-nama orang yang berkurban pada dasarnya memang tidak diwajibkan. Kurban tetap dinilai sah meskipun wakil atau panitia tidak menyebut nama orang yang berkurban.
Dengan niat dan doa, mereka tetap dapat langsung menyembelih hewan kurban meskipun tanpa menyebut nama-nama orang yang berkurban. Yang perlu dicatat, proses penyembelihan tetap harus sesuai dengan syariat.
Nabi Muhammad SAW memang pernah menyebut keluarga dan umatnya ketika berqurban. Namun hal itu bukanlah menjadi suatu kewajiban.
Dalam kitab Al-Fiqhul Islami wa Adillatuhu, Syaikh Wahbah Al-Zuhaili menjelaskan masalah ini sebagai berikut;