Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Haedar Nashir Ungkap Makna Terdalam Ibadah Kurban, Bebaskan Diri dari Pesona Duniawi
Advertisement . Scroll to see content

Hukum Qurban Atas Nama Hamba Allah saat Idul Adha, Sah atau Tidak?

Senin, 04 Juli 2022 - 18:55:00 WIB
Hukum Qurban Atas Nama Hamba Allah saat Idul Adha, Sah atau Tidak?
Hukum Qurban Atas Nama Hamba Allah. Penampakan sapi kurban milik Presiden Jokowi yang dibeli dari peternak di Kabupaten Bone. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Hukum qurban atas nama hamba Allah di dalam islam perlu dipahami oleh setiap umat Muslim. Pasalnya penyembelihan hewan qurban terkadang diniatkan dengan menyebut nama seseorang yang berkurban dan sebagian hanya menyebut dengan hamba Allah saja.

Lantas apakah qurban atas nama hamba Allah diperbolehkan? Sebelum mengurainya lebih jauh, penting kiranya sekilas membahas tentang kurban itu sendiri.

Hari Raya Idul Adha 2022 tidak lama lagi akan segera tiba. Umat muslim di seluruh dunia bakal merayakan hari besar itu pada 10 Dzulhijjah 1442 yang jatuh pada 10 Juli 2022. 

Berkurban menjadi salah satu amalan paling dianjurkan pada perayaan Idul Adha. Hal itu didasarkan pada firman Allah Subhanahu wa Ta'ala dalam Al Quran, Surah Al Kautsar ayat 2.

فصل لربك وانحر

“Maka shalatlah kamu untuk Tuhanmu dan berkurbanlah!” (Qs. Al Kautsar: 2)

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut