Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Hukum Shalat Berjamaah Laki-Laki dan Perempuan yang Bukan Mahram, Muslim Wajib Tahu!
Advertisement . Scroll to see content

Hukum Imam Salat Lupa Kalau Wudunya Sudah Batal, Sahkah Shalatnya?

Kamis, 24 November 2022 - 19:42:00 WIB
Hukum Imam Salat Lupa Kalau Wudunya Sudah Batal, Sahkah Shalatnya?
Hukum imam salat lupa kalau wudunya sudah batal dalam shalat berjamaah. (Foto: Freepik)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Hukum imam salatlupa kalau wudunyasudah batal menarik diulas. Sebab, masalah itu berkaitan dengan sah tidaknya shalat berjamaah yang dikerjakan.

Rasulullah SAW menganjurkan umatnya untuk selalu melaksanakan shalat berjemaah. Selain sebagai simbol keutuhan umat Islam, juga menghilangkan sekat perbedaan, serta memperkuat ikatan persaudaraan sesama Muslim. 

Keutamaan shalat berjamaah juga sangat besar. Salah satunya bernilai pahala 27 derajat.

Rasulullah SAW bersabda:

 وقال صلى الله عليه وسلم: {صَلاَةُ الجَمَاعَةِ تَفْضُلُ صَلاَة الفَذِّ بِسَبْعٍ وعِشْرِينَ دَرَجَةً}. 

Artinya: Shalat berjamaah lebih utama daripada shalat sendirian dengan selisih 27 derajat. (HR. al-Bukhari).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut