Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kapan Fidyah Dibayarkan? Muslim Wajib Simak Syarat dan Ketentuannya
Advertisement . Scroll to see content

Fidyah Orang Meninggal, Apakah Wajib Untuk dibayar ? Ini Jawabannya

Jumat, 05 Mei 2023 - 23:02:00 WIB
Fidyah Orang Meninggal, Apakah Wajib Untuk dibayar ? Ini Jawabannya
Fidyah orang meninggal, apakah wajib untuk dibayarkan (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Sebagian ulama membolehkan jika qadha puasanya dilakukan oleh wali dari almarhum. Sementara itu terdapat perbedaan pendapat tentang pembayaran fidyah bagi orang yang meninggal. 

“Seseorang tidak dapat sholat atas ganti sholat orang lain dan tidak dapat puasa atas ganti puasa orang lain, tetapi ia dapat memberi makan atas ganti (sholat atau puasa) orang lain, setiap hari satu mud dari gandum.” (HR. An-Nasa’i).

Dari hadits riwayat Ibnu Umar RA, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

“Siapa saja yang wafat dan ia mempunyai utang puasa, hendaklah orang miskin diberi makan pada setiap hari hutang puasanya.”

Hukum Membayar Fidyah untuk Orang yang Meninggal

Menurut Imam An-Nawawi, jika terdapat seseorang yang meninggalkan puasa karena sengaja dan ia wafat sebelum datang puasa Ramadhan berikutnya, maka utang puasa dapat dibayarkan sebanyak satu mud kepada orang miskin. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut