Simak Tata Cara Bayar Fidyah untuk Bumil, Busui dan Lansia
JAKARTA, iNews.id- Tahukah Anda bagaimana tata cara bayar fidyah? Fidyah adalah bentuk penebusan bagi seseorang yang tidak mampu menjalankan ibadah puasa Ramadhan.
Ada beberapa kriteria atau golongan orang yang boleh mengganti puasa Ramadhan dengan membayar fidyah.
Dilansir dari Rumaysho, ada tiga golongan tersebut antara lain lansia, ibu hamil dan ibu menyusui.
Bagi orang yang masuk kategori tidak mampu berpuasa secara permanen, seperti orang yang berusia lanjut
Wanita hamil-menyusui yang memiliki banyak utang puasa dan kesulitan untuk menunaikannya harus membayar fidyah.
Dengan catatan, jika wanita hamil-menyusui masih mampu menunaikan qadha' puasa karena jumlah utang puasanya tidak terlalu banyak dan rencana hamil berikutnya masih lama, sebaiknya memilih untuk menunaikan qadha' puasa, bukan membayar fidyah.