JAKARTA, iNews.id -Fidyah orang meninggal, apakah wajib untuk dibayarkan ? Pertanyaan itu kerap muncul ketika terdapat orang yang meninggal bertepatan dengan bulan suci Ramadhan.
Puasa merupakan salah satu ibadah penting dalam Islam yang wajib untuk dilakukan oleh setiap muslim yang telah memasuki usia baligh. Meski begitu, terkadang ada orang yang tidak mampu melaksanakan puasa karena alasan lainnya.
Cegah Jemaah Haji Tersesat di Mina, PPIH Siagakan 10 Pos Jaga dan Mobil Golf
Karena puasa menjadi ibadah yang wajib untuk dilaksanakan, Islam pun memberikan alternatif bagi orang yang tidak mampu melaksanakannya. Salah satunya dengan membayar fidyah.
Namun bagaimana jika seseorang yang meninggal dunia masih memiliki utang puasa, apakah wajib untuk membayar fidyah ? berikut ulasannya.
Niat Membayar Fidyah Puasa dengan Uang
Hadits Fidyah Tentang Orang yang Sudah Meninggal
Membayar fidyah hukumnya wajib bagi semua orang yang tidak mampu untuk berpuasa, seperti ibu hamil dan menyusui, orang tua renta, orang sakit parah, hingga orang yang sudah meninggal dunia.