Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : BPS Catat Inflasi Maret 2026 Turun jadi 0,41% meski Puasa dan Lebaran
Advertisement . Scroll to see content

Berapa Besaran Zakat Fitrah, Muslim Wajib Tahu!

Sabtu, 15 Maret 2025 - 21:20:00 WIB
Berapa Besaran Zakat Fitrah, Muslim Wajib Tahu!
Besaran zakat fitrah (Foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Berapa besaran zakat fitrah jadi informasi yang perlu dipahami oleh Muslim. Zakat satu ini bisa dibayarkan pada bulan Ramadhan atau sebelum Hari Raya Idul Fitri. 

Menurut istilah, zakat merupakan sejumlah harta yang wajib dikeluarkan oleh setiap Muslim jika telah mencapai nishab atau haul untuk nantinya diserahkan kepada orang tertentu. 

Perintah untuk membayar zakat telah disebutkan dalam Al-Qur'an surat At-Taubah ayat 103, Allah berfirman, 

خُذْ مِنْ أَمْوَٰلِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيهِم بِهَا وَصَلِّ عَلَيْهِمْ ۖ إِنَّ صَلَوٰتَكَ سَكَنٌ لَّهُمْ ۗ وَٱللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ

Artinya: "Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan berdoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui." (At-Taubah: 103).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut