Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Aksi Berbagi Hepi, Ramadan di GTV, Deretan Program Spesial GTV Siap Temani Puasa Kamu!
Advertisement . Scroll to see content

Berapa Besaran Zakat Fitrah, Muslim Wajib Tahu!

Sabtu, 15 Maret 2025 - 21:20:00 WIB
Berapa Besaran Zakat Fitrah, Muslim Wajib Tahu!
Besaran zakat fitrah (Foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

Sebagaimana dalam hadits riwayat Bukhari dan Muslim dari Ibn Umar RA, Rasulullah bersabda, 

فَرَضَ رَسُولُ اللّٰهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ زَكَاةَ الْفِطْرِ صَاعًا مِنْ تَمْرٍ، أَوْ صَاعًا مِنْ شَعِيرٍ عَلَى الْعَبْدِ وَالْحُرِّ، وَالذَّكَرِ وَالأُنْثَى، وَالصَّغِيرِ وَالْكَبِيرِ مِنَ الْمُسْلِمِينَ وَأَمَرَ بِهَا أَنْ تُؤَدَّى قَبْلَ خُرُوجِ النَّاسِ إِلَى الصَّلاَةِ

Artinya: "Rasulullah SAW, mewajibkan zakat fitrah dengan satu sha' kurma atau satu sha' gandum bagi setiap muslim yang merdeka maupun budak, laki-laki maupun perempuan, anak kecil maupun dewasa. Zakat tersebut diperintahkan dikeluarkan sebelum orang-orang keluar untuk melaksanakan sholat ied." (HR. Bukhari).

Demikian ulasan mengenai berapa besaran zakat fitrah. Semoga bermanfaat!

Editor: Komaruddin Bagja

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut