Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sengaja Tidak Membayar Zakat, Apa Konsekuensinya?
Advertisement . Scroll to see content

Bagaimana Hukum Zakat Fitrah Online? Simak Jawabannya!

Minggu, 07 April 2024 - 12:04:00 WIB
Bagaimana Hukum Zakat Fitrah Online? Simak Jawabannya!
Hukum Zakat Fitrah Online (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Oleh karena itu, setelah memahami bahwa zakat fitrah seharusnya hanya dibayar dengan bahan makanan, kita tidak boleh menggantinya dengan uang selama bahan makanan masih tersedia. Ini karena dalam ilmu fiqh terdapat sebuah kaidah yang menyatakan:

"لا ينتقل إلى البدل إلا عند فقد المبدل عنه"

Artinya, "Tidak boleh beralih kepada pengganti kecuali jika yang asli tidak tersedia."

Itulah penjelasan hukum zakat fitrah online. Jangan lupa untuk membayar zakat sebelum hari Raya Idul Fitri.

Editor: Komaruddin Bagja

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut