Waspada! BPOM Temukan Ribuan Pangan Ilegal dan Berbahaya pada Ramadan 2026
Mayoritas produk yang ditemukan merupakan pangan tanpa izin edar (TIE) sebanyak 18.420 pieces atau 57 persen. Selain itu terdapat 11.486 pieces produk kedaluwarsa (35 persen) dan 2.702 pieces produk rusak (8 persen).
“Secara finansial, nilai ekonomi dari seluruh temuan produk TMK tersebut diperkirakan mencapai lebih dari Rp331 juta, dengan pangan ilegal atau TIE memberikan kontribusi nilai terbesar, yaitu lebih dari Rp269 juta,” ujar Taruna.
BPOM mencatat, sebagian besar produk ilegal ditemukan di gudang distributor dan ritel modern. Beberapa di antaranya merupakan produk impor, seperti kembang gula dari Malaysia serta cokelat dari Arab Saudi dan Turki.
Selain menyasar distributor dan ritel, BPOM juga memperluas pengawasan ke pedagang takjil yang banyak bermunculan selama Ramadan. Pengawasan dilakukan terhadap 1.350 pedagang takjil di 298 lokasi di seluruh Indonesia.
“Melalui metode rapid test kit, petugas menguji 2.888 sampel makanan dan menemukan 48 sampel (1,66%) yang positif mengandung bahan berbahaya seperti formalin, boraks, dan pewarna tekstil rodamin B,” kata Taruna.