Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : BPS Catat Inflasi Maret 2026 Turun jadi 0,41% meski Puasa dan Lebaran
Advertisement . Scroll to see content

Waspada! BPOM Temukan Ribuan Pangan Ilegal dan Berbahaya pada Ramadan 2026

Selasa, 10 Maret 2026 - 05:22:00 WIB
Waspada! BPOM Temukan Ribuan Pangan Ilegal dan Berbahaya pada Ramadan 2026
BPOM) menemukan ribuan produk pangan ilegal dan berbahaya selama pengawasan intensif Ramadan 2026. (Foto: BPOM)
Advertisement . Scroll to see content

Dari hasil pengujian tersebut, formalin banyak ditemukan pada mi kuning basah dan tahu di wilayah Tangerang dan Surabaya. Sementara rodamin B terdeteksi pada sirup, es cendol, serta kerupuk di beberapa wilayah mulai dari Jakarta hingga Ambon.

Temuan boraks memang lebih rendah dibandingkan rodamin B, namun bahan berbahaya tersebut masih ditemukan pada sejumlah makanan seperti mi kuning dan lontong. Produk dengan kandungan boraks ditemukan di beberapa daerah, antara lain Padang, Jakarta, Denpasar, hingga Ambon.

Sementara itu, hasil pengawasan di wilayah Sulawesi Selatan menunjukkan dari 20 sarana peredaran yang diperiksa, sebanyak 11 sarana tidak memenuhi ketentuan. Petugas menemukan 3.031 pieces produk TMK, yang terdiri dari 2.344 pieces produk TIE, 623 pieces produk kedaluwarsa, dan 64 pieces produk rusak.

Sebagai tindak lanjut, BPOM melakukan pengamanan, pemusnahan, serta pengembalian produk kepada produsen atau pemasok. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan produk berbahaya tidak kembali beredar di masyarakat.

“Saya mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan mengenali ciri-ciri pangan berbahaya,” ujar Taruna.

Dia juga mengingatkan masyarakat agar memperhatikan ciri fisik makanan yang berpotensi mengandung bahan berbahaya. Misalnya mi yang tidak mudah putus dan berbau kimia yang diduga mengandung formalin, bakso yang terlalu kenyal akibat boraks, hingga kerupuk berwarna merah mencolok yang berpendar karena pewarna tekstil rodamin B.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut