Kesehatan Mental Anak Tak Boleh Diabaikan, Kini Skrining Bisa Dilakukan Online
Layanan skrining tersebut hadir melalui fitur Psikolog Corner by Teman Bumil & Parenting. Orang tua dapat melakukan pemeriksaan mandiri menggunakan Kuesioner Masalah Mental Emosional (KMME), instrumen skrining resmi dari Kementerian Kesehatan RI yang diperuntukkan bagi anak usia 3 hingga 6 tahun.
Melalui fitur tersebut, orang tua hanya perlu menjawab delapan pertanyaan untuk mengetahui hasil skrining. Sistem akan memberikan hasil berupa kategori normal, perlu konsultasi, atau terdapat indikasi penyimpangan yang membutuhkan perhatian lebih lanjut.
Manager Teman Bumil & Parenting, Intan Anindyana Hapsari, mengatakan kehadiran layanan digital ini diharapkan dapat memudahkan lebih banyak orang tua melakukan deteksi dini tanpa harus menunggu munculnya gejala yang lebih serius.
"Skrining perkembangan mental dan emosi cukup dilakukan dengan menjawab delapan pertanyaan, dan akan langsung keluar hasilnya: normal, perlu konsultasi, atau ada penyimpangan," ujar Intan.
"Untuk mendukung fitur ini, pengunjung website juga bisa mendapatkan edukasi terkait kesehatan mental dan emosional anak melalui artikel, video, dan kelas edukasi para ahli," sambungnya.