Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jerawat Tak Kunjung Hilang? Dokter Ungkap Masalahnya Bisa dari Usus!
Advertisement . Scroll to see content

Kabar Baik, BPOM Beri Izin Edar untuk Obat Kanker Etana

Minggu, 15 Desember 2024 - 15:56:00 WIB
Kabar Baik, BPOM Beri Izin Edar untuk Obat Kanker Etana
Ilustrasi penyakit kanker. (Foto: Pexels)
Advertisement . Scroll to see content
Taruna Ikrar, Kepala BPOM. (Foto: Syifa Fauziah)
Taruna Ikrar, Kepala BPOM. (Foto: Syifa Fauziah)

Obat Brukinsa

Brukinsa mengandung zat aktif Zanubrutinib, yang merupakan jenis penghambat molekul kecil Bruton Tyrosine Kinase (BTK)-protein yang berperan penting dalam pertumbuhan dan pertahanan sel kanker. 

Produk ini telah disetujui di Indonesia pada 20 September 2024 dengan NIE DKI2468000201A1 dan dapat dijadikan sebagai alternatif tambahan untuk terapi mantle cell lymphoma (MCL) dan Waldenstrom’s macroglobulinemia (WM). 

Etapidi tersedia dalam bentuk sediaan kapsul dengan kandungan zat aktif Zanubrutinib 80 mg/kapsul.

"Kedua obat ini dikembangkan dengan tujuan memberikan kesempatan kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk dapat mengakses obat kanker yang berkualitas dan murah," kata Kepala BPOM Taruna Ikrar. 

Lebih lanjut, disampaikan Presiden Direktur Etana Nathan Tirtana bahwa dengan kehadiran dua obat kanker ini diharapkan dapat menjadi pilihan obat inovatif yang berkualitas. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut