Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Meski Kasus Campak Turun Tajam, Kemenkes Ingatkan Tim Medis Tidak Abaikan Gejala Penyakit
Advertisement . Scroll to see content

Dokter Internsip Meninggal karena Campak, Kemenkes Percepat Vaksinasi untuk Tenaga Medis

Selasa, 31 Maret 2026 - 19:04:00 WIB
Dokter Internsip Meninggal karena Campak, Kemenkes Percepat Vaksinasi untuk Tenaga Medis
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mempercepat rencana perluasan vaksinasi campak bagi tenaga medis. (Foto: Ilustrasi/AI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kasus meninggalnya seorang dokter internsip akibat campak menjadi perhatian serius Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Pemerintah kini mempercepat rencana perluasan vaksinasi campak bagi tenaga medis.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kemenkes, dr Andi Saguni mengatakan, langkah ini diambil sebagai respons terhadap risiko penularan di lingkungan fasilitas kesehatan.

“Menanggapi kasus yang menimpa dokter internsip, Kemenkes berkomitmen memberikan vaksinasi campak bagi seluruh peserta program internsip,” ujar dr Andi dalam jumpa pers daring, Senin (30/3/2026).

Kasus fatal tersebut menimpa dokter internsip berinisial AMW (25) yang bertugas di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. AMW meninggal dunia pada 26 Maret 2026 akibat komplikasi campak yang menyerang jantung dan otak.

Dokter muda tersebut diduga terpapar virus saat menangani pasien campak pada 8 Maret. Meski mengalami demam sejak 18 Maret, dia tetap menjalankan tugasnya di fasilitas kesehatan.

Kondisinya memburuk ketika muncul ruam pada 21 Maret. Setelah itu AMW mengalami penurunan kesadaran dan harus dirawat di ICU RS Cimacan.

Namun nyawanya tidak tertolong. Hasil pemeriksaan laboratorium Biofarma kemudian mengonfirmasi dia positif campak.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut